Pages

Monday, October 15, 2012

Ekonomi Fatamorgana

 Oleh: Fauzul Hanif

Secara kasat mata, kita memang melihat bahwa jumlah masyarakat yang masuk dalam golongan kelas menengah semakin bertambah. Sejatinya, finansial mereka hanya ditopang pada gelembung ekonomi (bubble economic) sebagai akibat dari arus kapitalisme yang tidak terbendung. Ideologi materialis yang mereka bawa dengan menghalalkan segala cara justru menimbulkan ketimpangan pada kestabilan ekonomi. Sebanyak 80% uang yang ada di dunia hanya berputar pada ‘dunia maya’ dan tidak pernah ada wujudnya pada kehidupan nyata. Hal inilah yang terus dipermainkan oleh para eksekutif ekonomi. Mereka menyuguhkan gambaran bahwa dunia makin mapan, padahal hakikatnya hanya fiktif belaka.

Ekonomi fiktif ini berdampak bahaya bagi berlangsungnya sektor riil. Hal itu karena para pelaku ekonomi hanya memainkan uangnya dengan menaruhnya di sektor non-riil. Masalahnya, kegiatan di sektor tersebut lebih bersifat spekulatif atau sejenis perjudian. Dalam suatu perjudian, harus ada pecundang serta pemenang. Para pemenang ini –dengan untung yang ia raup- berambisi untuk mengikuti kompetisi ‘judi’ dengan resiko yang lebih tinggi. Sayangnya, para pecundang yang sudah kalah tidak begitu saja meninggalkan ‘meja judi’ tadi. Mereka kembali dengan harapan akan memenangkan perjudian setelah banyak belajar dari kekalahan mereka.

Orang-orang yang terlanjur terbuai dengan iming-iming hasil perjudian akan terus berada pada siklus itu. Ini artinya jumlah mereka relatif konstan, padahal banyak juga selain mereka yang ingin merasakan kompetisi ‘liar’ tersebut.

Dengan semakin besarnya peminat sektor non-riil, artinya sektor riil semakin ditinggalkan. Padahal pilar utama pembangun ekonomi berada pada sektor riil, jika ditinggalkan maka yang terjadi adalah ketimpangan ekonomi. Efek yang paling mudah digambarkan adalah sedikitnya lapangan kerja yang tercipta. Tidak bisa dibayangkan ketika mayoritas manusia lebih memilih untuk berspekulasi untuk meraup profit ketimbang menekuni pekerjaan riil.

Mari kita membuat sebuah permisalan tentang judi pada level mikro serta hubungannya dengan peningkatan pengangguran. Judi bagi orang awam adalah seperti kegiatan bermain kartu dengan memasang taruhan tertentu. Anggap saja ada tiga orang yang ikut dalam permainan ini, masing-masing membawa 1 juta untuk menjadi taruhannya. Semalam suntuk mereka habiskan hanya dengan memegang kartu, kalah, kemudian menang, kalah lagi, atau menang lagi, hingga pada akhirnya salah satu orang pulang membawa 3 juta, suatu kegiatan yang sangat tidak produktif. Keesokannya, tiga orang tadi bertemu kembali, si pemenang membawa 2 atau 3 juta, dan pecundang kembali membawa satu juta sebagai modal awal. Menang atau kalah memang terus bersiklus, namun tetap saja keuntungan yang diraup kembali ke meja judi.

Dalam cakupan makro, perputaran uang yang ada pada sektor non-riil bukan lagi jutaan. Jamal Harwood, anggota Eksekutif HIzbut Tahrir Inggris mencatat dalam kurun waktu 10 tahun terakhir bahwa nilai pasar derivatif mencapai USD 500 hingga USD 1000 triliun per tahun. Sangat jauh dibanding tingkat perkonomian di sektor riil yang hanya berkisar USD 50 triliun per tahun.

Terlepas dari kegiatan spekulasi, ekonomi fiktif juga terus menggelembung seiring dengan instrumen bunga yang dipakai dalam berbagai transaksi. Kita tidak akan pernah menjumpai lembaga keuangan konvensional apapun kecuali terdapat sistem bunga di dalamnya. Memang instrumen bunga ini sedikit berbeda dengan jenis judi atau spekulasi. Jika spekulasi sangat terlihat dampaknya pada kevakuman sektor non-riil, bunga yang banyak diterapkan pada transaksi simpan-pinjam masih membuat sektor riil berjalan, bahkan tidak sedikit yang menjadikan usaha-usaha kecil berkembang.

Hanya saja, jika kita merinci mekanisme simpan-pinjam berbunga, maka terlihat suatu kejanggalan di sana. Bagaimana mungkin kedua belah pihak (debitur dan kreditur) meraup keuntungan pada satu waktu yang sama?

Mari kita mengambil contoh dalam konteks kecil. Seorang kreditur datang pada debitur meminjam satu juta, dia mengolahnya sehingga menjadi dua juta. Kreditur tadi kemudian mengembalikan kepada debitur –dalam transaksi berbunga– dengan nominal satu juta seratus ribu. Memang secara eksplisit kreditur mampu mengembalikan tambahan seratus ribu yang disyaratkan oleh kreditur, padahal pada hakikatnya kreditur hanya dijadikan alat oleh pemilik modal tersebut. Dengan begitu, pemilik modal tidak perlu bersusah payah bekerja, mereka cukup memanfaatkan modal untuk menghasilkan profit.

Masalah simpan-pinjam menjadi semakin kompleks ketika kita menambah satu pihak lagi, yaitu instansi perantara yang saat ini peranannya difungsikan oleh bank. Misalkan A menabung ke bank dengan nominal 1 juta, kemudian B meminjam satu juta dari bank yang sama. A merasa bahwa uangnya telah aman di bank dan ia bisa mengambil kapan saja, pada saat yang sama, B juga merasa memiliki uang tersebut. Artinya dalam satu waktu terdapat uang bernilai satu juta yang bersifat fiktif dan satu juta yang memiliki wujud.

Dalam mekanisme transaksi modern, uang fiktif masih tetap bisa dipakai melalui sistem kartu kredit. Dari situlah tercipta angka-angka data yang memberi kesan seakan uang tersebut berwujud. Inilah yang dimaksud Kurtzman dalam bukunya The Death of Money bahwa uang saat ini hanya berbentuk byte, layaknya bayangan. Secara simultan, ia dapat ditampilkan pada jutaan layar komputer di atas jutaan meja di seluruh dunia. Tapi pada kenyataannya, ia tidak ada di mana-mana dan tidak diperlukan lemari besi untuk menyimpannya.

Instrumen bunga yang menggelembungkan perekonomian, sistem simpan-pinjam dengan lembaga mediasi yang menampilkan nilai uang hanya sebatas pada angka di layar komputer, kemudian kegiatan derivatif dan spekulasi yang membuat uang tadi hanya berputar pada ‘meja judi’. Beberapa faktor yang cukup untuk menunjukkan bahwa keberhasilan ekonomi hanyalah fiktif belaka.

Yang menjadi problem utama dalam kasus fatamorgana ini bukan ketiadaan uang-uang tadi dalam dunia nyata, tapi berkurangnya minat untuk bekerja. Memang prinsip untuk mendapatkan kepuasaan maksimal dengan pengorbanan yang minimal (low risk, high profit) itu penting untuk dijadikan acuan dalam berbisnis, hanya saja caranya harus tepat. Jika malah mematikan produksi, itu artinya malah terjadi kontradiksi. Sangat irasional jika perkonomian tumbuh di saat produksi macet.

Jika dirunut kembali, sumber masalah yang mengacu pada gelembung ekonomi sekarang ini setidaknya ada dua hal: judi, (maysir) dan bunga (riba). Islam yang muncul pada saat kegiatan ekonomi masih bersifat lokal sudah mengerti dampak dari dua hal tersebut sehingga membuat larangan keras akan dua hal tadi. Sangat banyak firman Allah yang dituangkan dalam kitab suci mengenai pelarangan judi dan riba. Di antaranya adalah “Wa ahalla Allahu al-bai’a wa harrama ar-ribâ” dan juga “innama al-khamru wa al-maisiru wa al-anshâbu rijsun min ‘amali as-syaithân.”

Islam juga mendidik umatnya dengan semangat bekerja “i’malû, fa sayara Allahu a’mâlakum.” As-Syaibani bahkan mengarang satu kitab khusus yang membahas seputar bekerja dan produktifitas manusia dengan judul al-Kasb. Produktivitas manusia dituntut untuk terus mengolah sumber daya yang tidak akan pernah habis. Di situlah fungsi manusia sebagai khalifah di muka bumi, untuk memakmurkan, bukan malah merusak dengan menghambat laju perkonomian.

Dengan begitu, teori  yang menyatakan bahwa siitap pertumbuhan ekonomi akan menyebabkan meningkatnya kesempatan kerja tidak seratus persen benar, bahkan menjadi teori usang dalam konteks sekarang. Itu karena laju pertumbuhan ekonomi sekarang tidak lain hanyalah fiktif belaka. Sedangkan pertumbuhan ekonomi yang disebabkan gelembung-gelembung keuangan tidak lebih dari sebuah fatamorgana yang menipu. Wallahua’lam.

Friday, October 12, 2012

Renaisans Islam dan Tradisi Ilmu

Oleh: Ahmad Sadzali

Bagi sebagian orang, ketika membaca judul buku “Renaisans Islam” karangannya Joel L. Kraemer, mungkin akan tergelitik dan merasa aneh. Pasalnya, kita tentu akan bertanya-tanya, apakah istilah renaisans itu pantas dipadankan dengan Islam? Karena dalam sejarahnya, Islam tidak pernah mengenal masa kegelapan atau the dark ages seperti yang terjadi di Barat dimulai sejak runtuhnya Imperium Romawi Barat tahun 476.

Penulis buku itu pun sebenarnya menyadari kalau penggunaan istilah Renaisans Islam tersebut masih patut untuk diperdebatkan. Namun akhirnya Joel memperluas istilah renaisans menjadi pengertian yang mencakup pelbagai kebangkitan dan periode budaya restorasi klasik. Walaupun demikian, pembahasan ini tidak dapat dikatakan final begitu saja.

Dalam tulisan ini, kita tidak ingin memperdebatkan pengistilahan Renaisans Islam tersebut. Yang ingin kita ambil pelajaran dari sini adalah, membuka ingatan kita kembali bahwa dulunya Islam pernah jaya dan mencapai puncak kegemilangannya. Ketika itu, dunia Islam benar-benar menjadi kiblat  peradaban dunia. Dan peradaban Islam sekarang ini butuh bangkit kembali.

Tentunya banyak yang sependapat, salah satu unsur terpenting dalam membangun peradaban adalah ilmu pengetahuan. Dalam khazanah keislaman, al-Qur’an dan Sunnah telah memberikan kekuatan dan semangat untuk mempelajari ilmu pengetahuan. Dua sumber ini sangat kaya sekali dengan masalah-masalah yang berkenaan dengan ilmu pengetahuan, seperti perintah menuntut ilmu, perintah berpikir, mengamati, dan lain sebagainya. 

Terbukti, tradisi ilmu pengetahuan dalam Islam memang sangat kental dan mengakar kuat. Ilmu pengetahuan tersebut benar-benar berlandaskan ajaran ketuhanan, bukan sekuler seperti yang terbangun dalam peradaban Barat. Dan cikal bakal inilah yang kelak akan membentuk peradaban Islam. Dengan demikian, terbangunlah peradaban yang berakhlak dan memiliki moralitas yang tinggi, karena dibangun di atas pondasi wahyu.

Untuk dapat menumbuhkan tradisi ilmu pengetahuan, memang tidak mudah. Ilmu pengetahuan tidak akan hidup jika tidak ada komunitas yang aktif mengembangkannya. Karena itulah, suatu peradaban pasti akan bermula dari sebuah komunitas. Dan suatu komunitas tidak dapat berkembang dengan baik, jika individu-individunya tidak baik. Oleh karena itulah, Dr. Ahmad Fuad Pasha, dalam tulisannya di Mausu’ah Hadharah Islamiyah, memasukkan kedua unsur ini ke dalam asas bangunan peradaban Islam.

Sayangnya, kejayaan Islam di zaman dulu itu tidak dapat kita rasakan sekarang. Meskipun masih bisa, itu pun hanya serpihan-serpihannya saja. Selebihnya, peradaban lain yang banyak memanfaatkannya. Proses Islamisasi ilmu pengetahuan dan penerjemahan besar-besaran yang terjadi di masa Daulah Umaiyah, seakan sirna begitu saja. Komunitas-komunitas pecinta ilmu pengetahuan, sepertinya sudah mulai tererosi oleh zaman. 

Banyak orang yang menilai kalau Islam saat ini tengah mengalami kemunduran. Apapun landasan pendapat seperti itu, memang pada realitanya umat Islam sekarang sedang dihadapkan dengan masalah yang kompleks.

Namun tentunya kita semua pasti ingin mengangkat kembali martabat Islam sebagai peradaban yang maju dan pantas untuk disegani. Rasa-rasanya ingin sekali mengulang kegemilangan zaman Harun ar-Rasyid dulu. Tapi apakah hal itu mustahil? Tentu saja jawabannya tidak.

Meski tidak mudah, akan tetapi kemajuan ilmu pengetahuan sepertinya memasng sudah menjadi syarat mutlak untuk memajukan peradaban apapun, termasuk peradaban Islam. Dan jika kita ingin mengulang kembali kenangan manis dulu yang belum sempat kita rasakan, maka sekarang lah saatnya kita memulainya, yaitu dengan mengembangkan ilmu pengetahuan.

Semoga kita sudah bangkit dulu mencapai puncak kejayaan lagi, sebelum merasakan masa kegelapan. Oleh karena itulah, tugas terpenting bagi kita sekarang adalah membangun kembali tradisi ilmu dan membentuk komunitas kita ini, sebagai komunitas yang mengembangkan ilmu pengetahuan. Wallahu’alam.[]

Thursday, October 11, 2012

Meneropong Islamofobia dengan Bijak III


Oleh: Arief Assofi


Sikap yang Seharusnya dikedepankan oleh Umat Islam


Ketika ditanya tentang perasaannya saat muncul film ini, Habib Ali mengatakan, “Yang ada  saya ketika film ini muncul adalah, jika Rasulullah SAW, Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali RA masih hidup sekarang, apa yang akan mereka lakukan?”

Habib Ali mengingatkan seluruh umat Islam agar mengingat kembali apakah hakikat pengutusan Rasulullah SAW? Hakikat pengutusan Rasulullah SAW adalah sebagai rahmat bagi semesta alam, bukan hanya rahmat bagi orang Muslim, dan juga bukan hanya rahmat bagi orang-orang baik. Tetapi Islam adalah rahmat bagi semesta alam, termasuk mukmin dan kafir; orang baik dan jahat; makhluk hidup dan mati, karena alam selalu didefinisikan oleh para ulama sebagai segala sesuatu yang wujud selain Allah. Oleh sebab itu, sikap kita harus mencerminkan sifat rahmat tersebut.

Sebagaimana telah jamak diketahui, Rasulullah SAW semasa hidupnya mengalami berbagai macam serangan kebencian. Namun perlu diperhatikan bahwa sikap beliau SAW tidak sama pada setiap peristiwa. Meskipun demikian, keseluruhannya merupakan manifestasi dari rahmatan lil ‘alamin. Bagaimanakah sikap kita seharusnya?

Al-Quran dan Hadis merupakan sumber hukum dalam Islam. Keduanya merupakan pedoman hidup setiap Muslim. Ketika ingin bertindak, seorang Muslim seharusnya melihat dahulu apa yang al-Quran dan Sunah ajarkan. Dalam menghadapi serangan kebencian, al-Quran dan Sunah pun sudah memberikan manhaj yang sahih dalam bersikap.

Mufti Bosnia, Musthafa Ceric, mengingatkan bahwa Allah SWT telah mengajarkan kita untuk membalas dengan cara terbaik:

و لا تستوى الحسنة و لا السيئة، ادفع بالتى هى أحسن، فإذا الذي بينك و بينه  عداوة كأنه ولى حميم (فصلت: 
34) 

34. dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, Maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara Dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia.

Dr. Usamah, seorang dosen fakultas hadis di Universitas al-Azhar, mengajak umat Islam untuk mentadabburi surat al-Anfal. Jika kita mentadabburinya, seakan-akan al-Quran sedang membicarakan peristiwa yang saat ini sedang terjadi. Allah SWT berfirman dalam surat al-Anfal:

و إذ يمكر بك الذين كفروا ليثبتوك أو يقتلوك أو يخرجوك و يمكرون و يمكر الله و الله خير الماكرين. و إذا تتلى عليهم ءاياتنا قالوا قد سمعنا لو نشاء لقلنا مثل هذا إن هذا إلا أساطير الأولين. و إذ قالوا اللهم إن كان هذا هو الحق من عندك فأمطر علينا حجارة من السماء أو ائتنا بعذاب أليم (الأنفال: 30-32)

30. Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya.

31. Dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat Kami, mereka berkata: "Sesungguhnya Kami telah mendengar (ayat-ayat yang seperti ini), kalau Kami menghendaki niscaya Kami dapat membacakan yang seperti ini, (Al Quran) ini tidak lain hanyalah dongeng-dongengan orang-orang purbakala".

32. Dan (ingatlah), ketika mereka (orang-orang musyrik) berkata: "Ya Allah, jika betul (Al Quran) ini, adalah benar dari sisi Engkau, maka hujanilah kami dengan batu dari langit, atau datangkanlah kepada Kami azab yang pedih".

Ayat pertama dari ketiga ayat di atas, mengisyaratkan serangan kebencian terhadap Rasulullah SAW. Ayat kedua, menggambarkan sikap orang-orang kafir yang melecehkan wahyu. Sedangkan pada ayat ketiga, mereka melecehkan Allah SWT, dengan menantang-Nya untuk menurunkan adzab. Dari sini dapat kita lihat bahwa pelecehan, penghinaan, atau serangan kebencian terhadap simbol-simbol sakral sudah terjadi sejak awal munculnya Islam dan al-Quran pun merekamnya.

Setelah tiga ayat di atas, ayat selanjutnya memaparkan hakekat keadaan orang-orang kafir tersebut. Kemudian diikuti dengan perintah untuk memerangi mereka, ketika tindakan mereka itu menimbulkan fitnah, lalu dilanjutkan dengan menjelaskan sistem pembagian harta rampasan perang, jika terjadi peperangan.

Hingga QS. Al-Anfal: 45, al-Quran mulai menjelaskan bagaimana sikap umat Islam seharusnya dalam menghadapi serangan kebencian ini. Allah SWT berfirman:

يا أيها الذين ءامنوا إذا لقيتم فئة فاثبتوا و اذكروا الله كثيرا لعلكم تفلحون. و أطيعوا الله و رسوله ولا تنازعوا فتفشلوا و تذهب ريحكم، و اصبروا، إن الله مع الصابرين. و لا تكونوا كالذين خرجوا من ديارهم بطرا و رئاء الناس و يصدون عن سبيل الله، و الله بما يعملون محيط (الأنفال:45-47) 

45. Hai orang-orang yang beriman. apabila kamu memerangi pasukan (musuh), Maka berteguh hatilah kamu dan sebutlah (nama) Allah sebanyak-banyaknya[620] agar kamu beruntung.

46. dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.

47. dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang keluar dari kampungnya dengan rasa angkuh dan dengan maksud riya' kepada manusia serta menghalangi (orang) dari jalan Allah. dan (ilmu) Allah meliputi apa yang mereka kerjakan.

[620] Maksudnya ialah: memperbanyak zikir dan doa.

Dr. Usamah lebih lanjut menjelaskan bahwa tiga ayat di atas mengisyaratkan 6 langkah yang harus umat Islam lakukan ketika terjadi serangan kebencian. Allah SWT berfirman: “Wa Idzâ laqîtum fi`atan” yaitu apabila kalian, umat Islam, bertemu dengan sekelompok orang yang melakukan serangan kebencian, maka yang pertama kali harus dilakukan adalah “Fatsbutû!”  berteguh hatilah, dengan menahan amarah, yang akan membuat sikap kita tidak terkontrol, atau  tahanlah diri kalian untuk melakukan tindakan dalam keadaan tidak dapat berpikir jernih, sehingga salah dalam bertindak.
Langkah yang kedua, “wa-dzkurû Allah katsîran la’allakum tuflihûn”. Sebarkanlah sifat rabbaniyah dalam masyarakat, dengan mendekatkan diri kepada Allah SWT, sembari mencari ilham di balik maqâshid syari’ah dalam merespon serangan ini.

Langkah ketiga, “wa athî’u Allah wa al-rasûl”. Menghentikan semua tindakan yang bertentangan dengan syariat. Keempat, “wa lâ tanâza’u fa tafsyalû wa tadzhaba rihukum”. Jangan berpecah belah dan saling menyalahkan. Kelima, “wa-shbirû! Inna Allah ma’a al-shâbirîn”. Bersabarlah! Semua ini membutuhkan kesabaran. 

Dan yang keenam, “wa lâ takûnû kal-ladzîna kharajû min diyârihim batharan wa ri`â`a al-nâs”. Janganlah terpengaruh dengan cara mereka membenci kita, Dengan menyerang orang-orang yang tidak berdosa dengan niat sombong, atau ingin menunjukkan kekuatan. Karena hal itu bukanlah akhlaq seorang muslim.

Selain al-Quran, dalam Sunah Rasulullah SAW telah memberikan berbagai contoh dalam merespon serangan kebencian. Rasulullah SAW adalah orang yang paling banyak mendapat serangan kebencian dari Ahli Kitab maupun kafir Quraisy. Dengan berbagai macam serangan kebencian tersebut, Rasulullah SAW mempunyai sikap yang berbeda pada setiap peristiwa.

Diriwayatkan oleh Ibnu Hisyam dalam kitabnya Sirah, para kafir Quraisy seringkali menghina dan melaknat Rasulullah SAW dengan menjulukinya sebagai mudzammam (yang dicela-cela). Geram dengan perbuatan mereka, para Sahabat pun protes atas sikap Nabi SAW yang acuh, dan para Sahabat sangat ingin membalas. Namun beliau menjawab, “Apakah kalian tidak kagum bagaimana Allah menghindarkanku dari celaan dan laknat mereka? Sesungguhnya mereka mencela dan melaknat mudzammam, sedangkan aku adalah Muhammad (yang dipuji-puji).” Pada peristiwa ini, Rasulullah SAW mengacuhkan hinaan mereka.

Di kesempatan lain, Beliau SAW menjawab seperlunya hinaan tersebut. Diriwayatkan dalam Musnad al-Humaidy dari Aisyah RA, suatu hari datang beberapa orang Yahudi kepada Rasulullah SAW sambil mengucapkan, “al-Sâmu ‘alaika ya Aba al-Qâsim! (Semoga kematian menimpamu, wahai Abu Qasim!).” beliau pun dengan tenang menjawab “wa ‘alaikum" (dan semoga bagimu juga demikian).” Aisyah RA yang ketika itu berada di samping beliau SAW, tidak terima dengan hal itu, ia pun menjawab “wa ‘alaika al-sâm wa al-la’nah" (dan semoga kau teracuni dan terlaknat).” Tidak setuju dengan respon Aisyah RA, Rasulullah SAW menegurnya, “Wahai Aisyah, sesungguhnya Allah mencintai kelembutan dalam segala hal.” Heran dengan sikap Rasulullah SAW, Aisyah RA pun berkata, “Apakah engkau tak mendengar apa yang mereka katakan, wahai Rasulullah? Mereka mengatakan ‘semoga kau teracuni’” Rasulullah SAW menjawab, “Dan aku sudah menjawab ‘dan semoga bagimu juga demikian’” . mengomentari hadis ini, Dr. Usamah mengatakan, di sini Rasulullah SAW ingin menunjukkan, bahwa Beliau SAW menyadari apa yang mereka katakan, dan mampu untuk menjawabnya.

Dalam Mu’jam Kabir karya Thabrani, diriwayatkan kisah masuk Islamnya Zaid bin Su’nah, yang diriwayatkan oleh Zaid sendiri. Zaid bin Su’ah adalah salah satu ulama Yahudi saat itu. Suatu hari ia melihat seorang badui mengendarai keledai datang kepada Rasulullah SAW melaporkan keadaan kaumnya, ia mengajak kaumnya untuk masuk Islam dengan menjanjikan kepada mereka, bahwa mereka terselamatkan dari kafakiran. Ternyata yang terjadi adalah sebaliknya, kaumnya terkena kafakiran. Akhirnya, orang badui itu takut jika Nabi SAW tidak segera menolong mereka, mereka akan keluar dari Islam karena tamak, sebagaimana mereka masuk islam karena tamak. Mendengar ini, Zaid pun mendatangi Rasulullah SAW, menawarkan untuk meminjamkan uang kepada Rasulullah SAW, untuk membantu kaum badui tersebut. Dengan jaminan beberapa karung kurma dan dalam batas waktu tertentu. Karena terpaksa, Nabi SAW pun menerimanya.

Dua hari sebelum waktu pembayaran, Zaid mendatangi Nabi SAW dihadapan para sahabatnya. Ia datang, dan tiba-tiba menarik kerah baju Rasulullah SAW sembari berkata, “Kembalikan hak ku, hai Muhammad!” lalu menghina Nabi SAW dan kabilahnya. Zaid kemudian melirik ke arah Umar RA, ia melihat di wajah Umar RA kemarahan yang tak tertahankan. Umar berakata, “Wahai musuh Allah, bagaimana kau melakukan hal ini kepada Rasulullah SAW? Demi Allah, Jika bukan karena segan dengan orang yang dihadapanmu, maka aku telah memenggal kepalamu.” Lalu Nabi SAW melihat kepada Umar dengan tenang dan tersenyum berkata, “Wahai Umar, aku dan dia lebih membutuhkan dari selain itu. Tidakkah kau menyuruhku untuk membayar hutangnya dengan baik dan menyuruhnya untuk meminta haknya dengan baik pula? Pergilah wahai Umar dengannya! Bayarlah hutangnya dan tambahkan baginya 2 sha’ kurma.” Pada peristiwa ini beliau SAW merespon kebencian dengan kebaikan.

Dalam Shahih Bukhari, Rasulullah SAW memerintahkan untuk menghukum orang yang mencelanya dengan membunuhnya, Ka’b bin Asyraf. Mengomentari hadis ini, Habib Ali mengatakan, bahwa yang memperhatikan sejarah akan mengetahui, sesungguhnya Ka’b telah menghina Nabi SAW sejak lama, dan nabi membiarkannya. Hanya saja saat itu ia menghina Nabi SAW dan mulai bergerak mengumpulkan pasukan untuk mengadakan penyerangan. Komentar ini sesuai dengan yang diisyaratkan Ibnu Katsir dalam al-Bidayah wa al-Nihayah. Sikap Nabi SAW di sini masih tetap menunjukkan ke-rahamatan lil ‘alamin-annya. Karena jika Rasulullah SAW membiarkannya dan terjadi peperangan, maka akan memakan banyak korban. Ini sesuai dengan kaedah irtikâb akhaffu al-dhararain (melakukan bahaya terkecil).

Imam Muslim dan Nasa`i meriwayatkan, bahwa beliau memnyuruh Ibnu Rawahah dan Hassan bin Tsabit untuk membalasnya. Sebagaimana yang terjadi, ketika orang-orang kafir Quraisy bersyair menghina Rasulullah SAW. Habib Ali mengatakan, bahwa syi’ir pada zaman itu bagaikan stasiun  televisi pada zaman sekarang. Penghinaan yang ditujukan kepada Rasulullah SAW disini, dapat merusak reputasi dakwahnya. Maka diperlukan adanya counter untuk mencegah hal itu.

Dengan demikian, Rasulullah SAW tidak pernah menggenalisir sikapnya dalam menghadapi serangan kebencian. Semuanya beliau SAW hadapi sesuai dengan maslahat dan kebutuhan. Perbedaan sikap ini mengajak kita untuk jeli melihat sebab di balik setiap sikap. Rasulullah SAW acuh, ketika hinaan itu tidak ada pengaruh bagi dirinya dan dakwahnya. Rasulullah SAW menjawab secukupnya, ketika ingin menunjukkan bahwa beliau SAW menyadari apa yang mereka katakan dan mampu untuk menjawabnya. Rasulullah SAW membalas serangan kebencian itu dengan sentuhan cinta, ketika hal itu dapat menggerakkan hati mereka. Rasulullah SAW menghukum, ketika hinaan ini menyebabkan kepada banyaknya korban yang akan berjatuhan. Rasulullah SAW me-counter untuk menghindari pencemaran nama baik.

Mufti Bosnia, Musthafa Ceric,  juga menghimbau, agar umat Islam tidak melupakan asal dari kata iman, Islam, dan ihsan dalam hadis Jibril. Islam adalah agama penebar “al-amn” atau rasa aman, yaitu manifestasi dari kata “iman”. Islam mencintai “al-salâm” atau perdamaian, sebagai manifestasi dari kata “Islam”. Islam senantiasa menyebarkan “al-hasan” atau kebaikan, sebagai manifestasi dari kata “ihsan”. Jika makna dari 3 kata ini tidak termanifestasikan dalam sikap umat Islam, maka secara tidak langsung, umat Islam telah mendustakan ajaran agamanya sendiri.

Dari peristiwa ini, hikmah yang dapat kita ambil adalah, bahwa konsistensi serangan kebencian ini menambah keyakinan kita akan kebenaran agama ini. al-Quran sejak 14 abad yang lalu telah mengabarkan akan adanya konsistensi ini.

Semakin sering Islam dihina, maka akan semakin banyak orang yang ingin tahu hakekat Islam. Inilah yang banyak membawa orang-orang Barat berbondong-bondong masuk Islam.

Peristiwa ini juga mengingatkan kita, agar lebih mengenal Rasulullah SAW, serta lebih gencar dalam mengenalkannya kepada seluruh manusia. Sehingga hinaan-hinaan yang muncul setelahnya, dapat dijawab oleh orang Barat sendiri. Wallahu a’lam.[]

Wednesday, October 10, 2012

Meneropong Islamofobia dengan Bijak II

Oleh: Arief Assofi

Baca sebelumnya, Meneropong Islamofobia dengan Bijak I


Peran Umat Islam dalam Menyulut Isu Islamofobia



Gajah di pelupuk mata tak tampak, semut di seberang lautan tampak. Kebenaran ajaran Islam, bukan berarti kebenaran semua tindakan pengikutnya. Jika pengikutnya bertindak sesuai ajaran, maka itu benar. Dan jika tidak sesuai ajaran, maka itu salah. Namun fenomena yang nampak di saat ini, umat Islam banyak menutup mata dari kesalahan yang ada pada tubuh umat Islam sendiri.

Habib Ali, dalam setiap pembicaraannya, sangat getol mengajak umat Islam untuk melihat kesalahan sendiri sebelum melihat kesalahan orang lain, atau yang sering ia sebut dengan “naqd al-dzat” . Terdapat beberapa kesalahan yang dilakukan oleh sebagian umat Islam. Kesalahan-kesalahan ini, menurutnya,  ikut andil dalam munculnya film ini. Ditambah lagi, kesalahan mereka dalam merespon kemunculan film tersebut.

Salah satu kesalahan umat Islam yang dianggap ikut andil dalam munculnya film ini adalah tindakan beberapa oknum dalam umat  Islam yang radikal. Ketika disalahkan, mereka selalu bersandar pada teks-teks agama yang seakan-akan membenarkan tindakan mereka. Ini akibat dari interpretasi prematur terhadap al-Quran, bahkan tanpa merujuk ke hasil interpretasi para ulama terlebih dahulu.

Selain itu, muncul beberapa orang yang tampil di depan publik berbicara tentang ajaran Islam tanpa ilmu yang memadai. Akibatnya, mereka memberikan pemahaman yang salah terhadap masyarakat. Khairi Ramadhan, presenter acara, “Mumkin” menceritakan pengalamannya, bagaimana ia kaget ketika mendengar seorang yang berlagak syekh, di salah satu stasiun televisi, mengatakan bahwa pernikahan Nabi SAW  dengan sembilan wanita adalah bukti atas kejantanannya. 

Kurangnya umat Islam dalam mengenal Rasulullah SAW dan juga dalam mengenalkannya pada dunia, merupakan kesalahan yang paling tidak disadari oleh umat Islam, sehingga banyak orang yang mengenal Rasulullah SAW dari sumber yang salah.

Salah satu penyebab terbesar dari kesalahan ini semua adalah munculnya oknum-oknum ditengah masyarakat, yang mengenakan jubah ilmu tanpa menyelami lautan ilmu sebelumnya, sehingga pergerakannya akan menimbulkan fitnah yang besar dalam masyarakat. Imam Syaf’i berkata, “Lau sakata man lâ ya’lam, laqalla al-Khilaf” (Jika orang yang tidak mengetahui itu diam, maka hanya akan ada perselisihan). Maka jangan heran jika banyak orang Baratsalah dalam memahami Islam.

Setelah munculnya film tersebut, lagi-lagi banyak  umat Islam yang kurang bijak dalam menyikapi pelecehan tersebut. Sebagaimana yang terjadi di Libya, Mesir, Yaman dan beberapa negara lain, umat Islam menyerang kantor kedutaan Amerika. Bahkan di Libya, sampai menelan 3 korban, salah satunya adalah Dubes AS di negara tersebut. Mengingatkan kesemena-menaan ini, Grand Syekh Azhar, Ahmad Thayyib menghimbau, agar umat Islam tidak menyakiti orang-orang yang tak berdosa atas munculnya film ini.

Di Mesir, seorang tokoh yang menisbatkan dirinya pada paham salaf muncul di televisi dan menyobek-nyobek kitab Injil. Sunah Nabi mana yang mengajarkan demikian? Sikap mereka, seakan-akan membenarkan tuduhan-tuduhan orang kafir. Habib Ali mengatakan, “Ketika para pelukis kartun itu menggambar sosok Nabi dengan bom di atas kepalanya, kemudian setelah itu umat Islam marah dengan melemparkan bom ke kedutaan, seakan-akan mereka mengiyakan tuduhan itu.” Dalam artian, tindakan mereka itu, secara tidak langsung membenarkan isi kartun tersebut.

Baca setelahnya, Meneropong Islamofobia dengan Bijak III

Monday, October 8, 2012

Meneropong Islamofobia dengan Bijak I

Oleh: Arief Assofi

Visualisasi Gerakan Islamofobia
لتبلون في أموالكم و أنفسكم و لتسمعن من الذين أوتوا الكتاب من قبلكم و من الذين أشركوا أذى كثيرا و إن تصبروا و تتقوا فإن ذالك من عزم الأمور (آل عمران 
186)
“Kamu sungguh-sungguh akan diuji terhadap hartamu dan dirimu. Dan (juga) kamu sungguh-sungguh akan mendengar dari orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu dan dari orang-orang yang mempersekutukan Allah, gangguan yang banyak yang menyakitkan hati.Jika kamu bersabar dan bertakwa, makasesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan yang patut diutamakan.” (QS. Ali Imran: 186.)
Wajar, jika umat Islam di muka bumi ini sering menghadapi serangan kebencian dari Ahli Kitab dan orang-orang Musyrik. Film keji “Innocence of Muslims” yang baru saja muncul bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya telah muncul berbagai macam penghinaan terhadap simbol-simbol sakralitas dari orang-orang non Muslim. Rasulullah SAW sendiri semasa hidupnya mengalami berbagai celaan dan hinaan dari orang-orang Musyrik dan Ahli Kitab. Mulai dari dicemooh, dituduh sebagai tukang sihir, diludahi, dilempari batu dan kotoran, bahkan berkali-kali terjadi usaha pembunuhan.
Tidak lama sebelum ini, pada tahun 2005, muncul kartun yang menghina Nabi SAW di Denmark. Sebelumnya lagi Buku Ayat-ayat Setan karya Salman Rusdi yang terbit tahun 1989, yang di dalamnya dengan sangat keji menghina Rasulullah SAW dan istri-istri beliau RA. Demikian pula, serangan susulan yang diluncurkan oleh majalah Charlie Hebdo di Perancis dalam bentuk kartun, beberapa hari setelah film Innocence of Moslems muncul.
Mufti Mesir, Prof. Dr. Ali Jum’ah, dalam acara “Mumkin” di stasiun televisi CBC Mesir menyampaikan, sejak tahun 1970 sampai sekarang, ada 1700 serangan kebencian terhadap Islam di London. Ini menunjukkan bahwa serangan ini terus-terusan terjadi dan tidak akan pernah berhenti.
Bukanlah suatu hal yang aneh jika penghinaan-penghinaan ini memicu kemarahan umat Islam. Bagaimana tidak? Ketika orang tua kita dihina pun kita akan marah. Apalagi jika yang dilecehkan adalah orang yang lebih kita cintai dari orang tua dan diri kita sendiri. Habib Ali al-Jufri, seorang dai Muslim yang cukup tenar di Timur Tengah, mengatakan bahwa kemarahan inilah bentuk rasa cinta kita.
Namun terjadi kesalahpahaman yang dianut oleh sebagian umat Islam dalam mempraktikkan kemarahan ini. Marah merupakan kondisi seseorang hampir kehilangan akalnya. Karena itulah, dalam hukum Islam, seorang hakim tidak diperbolehkan mengeluarkan keputusan dalam keadaan marah. Tetapi yang perlu diingat di sini, marah tidak melulu berhubungan dengan bentrok fisik atau perbuatan yang merusak. Lantas, bagaimana cara marah yang benar? Sebelum membicarakan sikap yang harus dikedepankan oleh seorang Muslim dalam menghadapi fenomena ini, perlu kiranya untuk melihat kembali permasalahan ini dengan kacamata obyektif, sehingga tindakan kita dalam merespon fenomena ini sesuai dengan ruh Islam.
Menurut Habib Ali, dai yang masih merupakan keturunan Rasulullah SAW ini, terdapat beberapa faktor yang melatarbelakangi kejadian ini. Habib Ali menyoroti faktor-faktor tersebut dari beberapa segi: filosofis, kultural, dan sosiologis. Dari segi filosofis, terdapat perbedaan perspektif dalam memandang kebebasan mengutarakan pendapat. Di mata Barat, kebebasan mengutarakan pendapat lepas tanpa batas, sehingga mereka dengan entengnya dapat mengutarakan pendapat yang menyentuh ranah-ranah sakral, tanpa memperdulikan norma-norma yang ada. Sedangkan Islam, membatasi kebebasan ini, meskipun pembatasan ini tidak menghalangi untuk kritis, selama tidak ada unsur penghinaan atau pelecehan.
Di sisi lain, juga terdapat perbedaan kultur. Ketika terjadi perbedaan kultur dalam ekosistem manusia, hanya ada 3 kemungkinan yang akan terjadi: Pertama, usaha penyatuan kultur; Kedua, saling menghormati perbedaan yang ada dan menjadikan persamaan dibeberapa sisi sebagai pemersatu; Ketiga, saling menyalahkan atau menyerang.
Ironisnya, selama ini implementasinya hanya pada dua, yaitu penyatuan kultur dan saling menyalahkan atau menyerang. Sejak lama, Barat selalu berusaha menyatukan kultur seluruh umat se-Dunia yang saat ini dikenal dengan hegemoninya. Ini merupakan hal yang mustahil, karena masing-masing golongan mempunyai ideologi yang berbeda. Mau tidak mau, untuk menyatukan kultur harus menyatukan ideologi terlebih dahulu. Ketika ideologi mereka tidak sejalan dengan Islam, maka yang terjadi adalah perang ideologi. Maka dari itu, tidak heran jika Barat seringkali menyalahkan tindakan-tindakan umat Islam dengan dalih hak asasi, manusiawi, demokrasi dan lain-lain.
Dari segi sosiologis, terdapat banyak permasalahan yang menumpuk, khususnya di tubuh umat Islam. Di tubuh Barat, terdapat perseteruan antara kaum atheis dan religius. Perseteruan ini sangat erat hubungannya dengan seruan para aktifis ateis untuk tidak mudah disetir oleh gereja. Menurut Habib Ali, inilah akar dari munculnya jargon kebebasan berpendapat di kemudian hari.
Habib Ali memberikan contoh kejadian penerbitan kartun yang menggambarkan sosok Rasulullah SAW di Denmark. Pada hari pertama, kartun tersebut hanya diterbitkan oleh satu surat kabar. Surat kabar lainnya menolak untuk hal itu. Namun setelah mereka mendengar adanya sekelompok orang yang berusaha untuk membunuh para pelukis kartun tersebut, dengan serentak 17 surat kabar keesokan harinya ikut andil dalam menerbitkan kartun itu. Sebab, hal ini bagi mereka bertentangan dengan jargon kebebasan berpendapat.
Di lain sisi, umat Islam sendiri sudah dibuat lelah dan penat dengan permasalahan ekonomi dan politik yang ada di negara mereka. Sehingga ketika emosi mereka disulut, maka semua orang yang sudah lama memendam emosinya, menemukan keadaan yang tepat untuk meluapkannya.
Konsistensi wujud serangan kebencian ini, menurut Dr. Ali Jum’ah mengisyaratkan adanya balon-balon percobaan yang diluncurkan oleh Barat. Dr. Ali Jum’ah menilai, nampaknya Barat ingin melihat kekuatan umat Islam. Ketika umat Islam merespon dengan melanggar norma-norma yang ada, ini jadi kesempatan mereka untuk menyalahkan dan menjatuhkan Islam. Tetapi untungnya, peristiwa tersebut tidak mengurangi jumlah populasi umat Islam, melainkan menambahnya. Sebab, kontroversi tersebut meletakkan Islam dalam sorotan dunia, sehingga mengundang rasa ingin tahu siapa saja, terutama mereka yang selama ini apatis, untuk mengenal Islam lebih dalam.

Baca setelahnya, Meneropong Islamofobia dengan Bijak II dan III

Friday, October 5, 2012

Landasan Konsep Peradaban dalam Islam


Dalam bukunya “Al-Madkhal ila Dirâsah al-Madzâhib al-Fiqhiyah”, Prof. Dr. Ali Jumah Muhammad menyatakan, “Peradaban Islam tidaklah mati, namun hanya tertidur saja. Sesuatu yang tidur pasti akan bangun kembali.”  Pernyataan ini memberikan harapan besar kepada kita akan kebangkitan peradaban Islam. Akan tetapi kebangkitan peradaban itu tentu saja membutuhkan proses yang lama. Peradaban Islam seperti bagian dari sebuah roda yang selalu berputar. Jika dalam sejarahnya bagian roda itu sempat berada di bawah, maka suatu saat nanti ia akan kembali berada di atas.

 Pembicaraan tentang peradaban memang tidak akan ada habisnya, terkhusus peradaban Islam. Topik peradaban secara umum selalu relevan untuk diperbincangkan di sepanjang zaman. Ini tidak lain karena manusia selalu bersinggungan dengan peradaban. Manusia adalah pelaku utama peradaban itu sendiri. Dan peradaban tanpa manusia tidak akan pernah ada. Begitu juga dengan topik peradaban Islam yang dianologikan seperti bagian dari roda yang berputar tadi, tidak akan pernah surut dari perbincangan manusia.

Peradaban manusia terus berkembang seiring dengan perkembangan zaman. Perkembangan peradaban tersebut tidak saja terjadi dalam ranah fisiknya saja, namun juga terjadi dalam ranah substansi. Sebagai contoh, pemahaman akan istilah peradaban saja sampai mengalami fase-fase yang cukup signifikan. Terlebih lagi jika terjadi persinggungan antara peradaban satu dengan yang lainnya.

Seiring dengan perjalanan hidup manusia yang sudah begitu panjang di muka bumi ini, maka berbagai macam peradaban pun juga telah terbentuk. Banyak peradaban yang telah mewarnai kehidupan manusia. Setiap peradaban tentu saja memiliki konsep tersendiri yang nantinya akan membedakan peradaban tersebut dengan peradaban lainnya. Sama halnya dengan peradaban lain, peradaban Islam juga memiliki konsep yang menjadikannya tampil berbeda dengan peradaban-peradaban lainnya.

Konsep peradaban ini sangat dibutuhkan dalam upaya membangkitkan kembali peradaban Islam. Namun konsep tersebut pun juga harus ada landasan yang menjadi pijakannya. Dan landasan ini peenting untuk dikaji lebih jauh. Untuk itulah makalah mencoba sedikit memaparkan landasan konsep peradaban Islam, atau pandangan Islam terhadap peradaban itu sendiri.

Untuk membahas lebih lanjut tentang landasan konsep peradaban Islam ini, silahkan download makalahnya di sini.

Wednesday, October 3, 2012

Islamofobia dan Tantangan Dakwah


Oleh: Ahmad Sadzali

Istilah islamofobia merujuk pada suatu ketakutan atau sikap anti terhadap Islam. Istilah ini sebenarnya sudah cukup lama muncul. Menurut Dr. Abduljalil Sajid, Chairman Muslim Council for Religious and Racial Harmony UK, istilah ini pertama kali digunakan pada tahun 1991 dan didefinisikan oleh Runnymede Trust pada tahun 1997 dalam laporannya yang bertajuk “Islamophobia is a challenge to us all”. Sedangkan menurut Sekjen PBB tahun 1997-2006, Kofi Annan, istilah islamofobia sudah ada sejak akhir tahun 1980an dan awal tahun 1990an. Namun istilah ini semakin populer setelah peristiwa konspirasi 11 September 2001. Sejak peristiwa WTC itu, citra Islam menjadi negatif yang digambarkan sebagai agama teroris dan radikal di mata dunia internasional.

Baroness Sayeeda Warsi, seorang pengacara dan politikus Muslimah Inggris mengatakan dalam kuliahnya di Universitas Leicester Sir Sigmund Sternberg, ”For far too many people, Islamophobia is seen as a legitimate –even commendable– thing. You could even say that Islamophobia has now passed the dinner table test.” Islamofobia ternyata sudah sangat menjamur, lumrah dan bahkan terpuji di tengah masyarakat Barat. Pembicaraan yang menjurus kepada Islamofobia telah menjadi perbincangan ringan.

Sebagai contoh pernyataan kontroversial Paus Benekditus XVI dalam kuliahnya di Universitas Regensburg, Jerman pada tanggal 12 Setember 2006. Ia menyatakan bahwa Islam disebarkan dengan kekerasan oleh Nabi Muhammad. Bahkan Paus menganggap bahwa yang disebarkan Nabi Muhammad hanyalah kejahatan dan ketidakmanusiawian. Dalam terjemahan versi Inggris yang diterbitkan Vatikan, Paus mengatakan, “Show me just what Muhammad brought that was new and there you will find things only evil and inhuman, such as his command to spread by the sword the faith he preached.”

Kita juga masih ingat rasanya kasus kartun Nabi Muhammad yang diterbitkan oleh surat kabar Denmark, Jyllands-Posten. Yang tahun ini terjadi, pendeta Wayne Sapp membakar salinan Al-Quran di sebuah gereja kecil di Florida. Aksinya itu dilakukan di bawah pengawasan pendeta radikal Terry Jones, yang mengaggas “Hari Internasional Membakar Al-Quran”. Belum lagi kasus-kasus larangan jilbab dan diskriminasi terhadap Muslimah di negara-negara Eropa. Dan masih banyak lagi contoh kasus-kasus islamofobia yang ada di Barat.

Itu di Barat. Sekarang di negara kita Indonesia sendiri, aroma islamofobia juga sudah terasa jelas. Rentetan kasus bom dan berbagai aksi yang menjurus kepada terorisme sudah sangat membuat masyarakat resah. Parahnya, aksi itu dilakukan dengan membawa embel-embel Islam. Ini tentu saja semakin menyudutkan umat Islam itu sendiri. Berbagai macam dan bentuk aksi kekerasan yang dilakukan segolongan umat Islam juga turut andil dalam berkembangnya islamofobia, baik oleh orang non Muslim, maupun oleh umat Islam sendiri. Maksudnya, bukan berarti umat Islam takut dengan agamnya sendiri, melainkan menimbulkan sebuah keambiguan dalam pandangan masyarakat terhadap agama Islam.

Dalam sebuah seminar bertema “Confronting Islamophobia: Education for Tolerance and Understanding” di New York pada tanggal 7 Desember 2004 silam, Sekjen PBB Kofi Annan mengatakan, “Efforts to combat Islamophobia must also contend with the question of terrorism and violence carried out in the name of Islam.  Islam should not be judged by the acts of extremists who deliberately target and kill civilians.  The few give a bad name to the many, and this is unfair.  All of us must condemn those who carry out such morally reprehensible acts, which no cause can justify.  Muslims themselves, especially, should speak out, as so many did following the 11 September attacks on the United States, and show a commitment to isolate those who preach or practice violence and to make it clear that these are unacceptable distortions of Islam.”

Ada benarnya apa yang dikatakan Kofi Annan di atas. Memang selama ini islamofobia selalu diidentikkan dengan terorisme dan kekerasan. Padahal, ini adalah distorsi terhadap ajaran Islam yang benar. Dan untuk dapat memerangi islamofobia serta mengembalikan citra Islam sebagai agama yang damai, adalah tugas utama bagi umat Islam sendiri.

Tantangan dakwah Islam
Walau bagaimanapun, islamofobia adalah satu dari faktor besar yang menjadi tantangan dakwah saat ini. Medakwahkan Islam yang telah tercoreng citranya, tentu saja sangat berbeda dengan mendakwahkan Islam saat Golden Age dulu. Untuk membalik persepsi orang yang mengatakan bahwa Islam adalah agama yang terbelakang, tradisional, kolot, ekstrem, teroris dan berbagai macam pencitraan buruk lainnya, tidak mudah dilakukan. Ada sekelompok orang yang berusaha melakukan hal itu, tapi ternyata jurang pluralisme agama justru menghadang mereka. Bisa dibilang mereka kebablasan, sehingga terlalu terbawa oleh arus pemahaman toleransi yang justru intolerir.

Seperti yang dikatakan oleh Syeikh Muhammad Hassan dalam bukunya Khawatir ‘ala Thariq ad-Da’wah, musuh Islam itu ada yang datang dari luar, dan ada yang datang dari dalam. Maka begitu juga tantangan dakwah, dari luar Islam dan dari dalam. Sebagai contoh musuh atau tantangan Islam yang dari dalam adalah, sekularisasi besar-besaran seperti yang dilakukan oleh Mustafa Kemal Ataturk di Turki pada tahun 1922.

Ataturk telah memisahkan hubungan antara agama dengan negara. Sistem kekhalifahan yang saat itu dipegang oleh Khilafah Utsmaniyah oleh Sultan Abdul Hamid telah dihapuskan. Konstitusi Utsmaniyah yang berlandaskan Islam diganti dengan konstitusi sipil. Tidak hanya itu, bahkan pada tahun 1925 Ataturk mengeluarkan undang-undang penghapusan pakaian-pakaian keislaman seperti jilbab, dan menggantinya dengan gaya pakaian di Barat. Pengucapan “Assalamu’alaikum…” juga diganti dengan pengucapan salam seperti yang ada di Barat. Lebih ekstrim lagi, pada tahun 1928, dikeluarkan undang-undang yang melarang pengajaran ilmu-ilmu syari’ah Islam. Adzan yang berbahasa Arab juga diganti dengan bahasa Turki. Hak perempuan dan laki-laki dalam pembagian warisan disamakan. Peraturan yang memperbolehkan poligami juga dihapuskan.

Berdasarkan apa yang telah dilakukan oleh Ataturk terhadap Turki dan Islam tersebut, kemudian Syeikh Muhammad Hassan menyematkan gelar “penghianat” terhadap agamanya dan umatnya.

Sekarang, di tengah era globalisasi seperti ini, tentu saja Islam tidak bisa terus menerus statis. Jika Islam tetap statis, dapat ditafsirkan bahwa ternyata Islam tidak sesuai dengan zaman atau rahmatan lil ‘alamin. Islam tengah berada di zaman modern, maka Islam juga harus bisa modern. Akan tetapi makna tidak statis atau berubah di sini, bukan berarti selalu berubah sesuai dengan keinginan zaman hingga mencakup semua ranah dalam Islam, seperti yang telah dilakukan Kemal Ataturk. Untuk itulah dalam Islam itu ada konsep tsawabit wal mutagayyirat.

Untuk bisa sesuai dengan zaman dan turut menjadi modern, maka tentu saja umat Islam harus membuka matanya, lalu bersikap terbuka. Sikap ketertutupan hanya akan membuat umat Islam terus jalan di tempat tanpa kemajuan, karena tidak mau belajar dari peradaban lain yang lebih maju. Selain itu ketertutupan juga hanya akan menimbulkan kecurigaan dari luar, yang ujung-ujungnya hanya akan memperburuk islamofobia.

Mengambil pelajaran dari kemajuan intelektual di zaman Buwaihiyyah, Joel L. Kraemer, Profesor Sejarah dan Pemikiran Sosial Universitas Chicago menggambarkan bahwa masyarakat Islam ketika itu adalah masyarakat yang humanis. Tujuan dari humanisme ini adalah untuk menghidupkan kembali warisan filsafat kuno sebagai pembentuk pikiran dan karakter. Namun berbeda dengan kaum humanis zaman Renaisans di Barat, kaum humanis Muslim tidak menolak pelbagai cabang filsafat yang patut dipelajari. Daripada mengekang diri, kaum humanis Muslim ketika itu lebih memilih sifaf selektif dalam menggali warisan zaman kuno.

Kraemer mengistilahkan zaman Buwaihiyyah ini dengan Renaissance of Islam, dalam bukunya Humanism in the Renaissance of Islam: The Cultural Revival during the Buyid Age. Meski ia sendiri sebenarnya masih memperdebatkan pengistilahan renaisans terhadap Islam tersebut. Istilah renaissanca of Islam pertama kali dipakai oleh Adam Mez dalam bukunya yang berjudul Die Renaissance des Islams, pada abad ke-10 M. Namun, menurut Kraemer, sayangnya Mez tidak menjelaskan alasan-alasan digunakannya istilah Barat “renaisans” untuk fenomena non-Barat. Namun terlepas dari pengistilahan renaisans itu, yang jelas Islam pada zaman itu telah mengalami kemajuan dalam bidang intelektual.

Sikap keterbukaan yang telah dipraktekkan umat Islam pada zaman itu ternyata telah mampu membawa citra Islam menjadi baik di mata sarjana Barat. Sarjana Barat telah meneliti proses kemajuan-kemajuan yang dicapai umat Islam tersebut, meski tentu saja dengan kaca mata mereka. Paling tidak, Islam ketika itu telah digambarkan sebagai peradaban yang maju.

Ini tentu saja sangat berbeda dengan citra Islam pasca 11 September 2001. Jika sampai detik ini cara dakwah yang ekstrem masih selalu mewarnai umat Islam, maka pencitraan yang buruk akan Islam susah untuk dihapuskan. Namun jika Islam juga terlalu berlebihan diliberalkan dan disekulerkan, maka tidak menutup kemungkinan juga nilai-nilai pokok ajaran Islam bisa menjadi kabur. Untuk itulah di sini sangat dibutuhkan kemoderatan dalam mendakwahkan Islam.

Menurut penulis, langkah yang mungkin harus dilakukan dalam upaya mencapai dakwah yang moderat ini adalah penanaman konsep pandangan hidup Islam terlebih dahulu. Konsep hidup Islam yang sudah syamil ini nantinya akan menjadi alat untuk melakukan proses filterisasi terhadap pandangan hidup luar, atau pandangan hidup dari dalam Islam sendiri namun telah melenceng. Kita tidak lagi harus silau dengan kemajuan yang telah Barat capai. Kita juga tidak perlu membalas Islamofobia yang ada di Barat dengan fobia kepada Barat. Konsep toleransi agama yang ditawarkan Barat juga nantinya bisa kita pertimbangkan lagi secara matang, tanpa harus terjerumus ke dalam pluralisme kebenaran. Kita juga bisa menunjukkan bahwa Islam itu justru adalah agama yang sangat toleran terhadap pluralitas, bukan agama yang ekstrem dan menyukai kekerasan.

Selanjutnya, bukan hanya kajian-kajian literatur keislaman saja yang harus ditingkatkan, namun kajian literatur non-keislaman juga perlu dikembangkan. Kita tidak bisa memelihara tanaman hias hanya dengan menanamnya di pekarangan rumah begitu saja, tanpa memperhatikan jenis tanah, kelembapan udaranya, dan lain sebagainya. Begitu juga untuk bisa menempatkan Islam beserta dakwahnya di zaman sekarang ini, tidak bisa dengan menutup sebelah mata. Misalnya, ada sisi psikologi masyarakat yang harus diperhatikan dalam dakwah.

Untuk dapat menghilangkan islamofobia, tentunya kita harus beranjak dari faktor penyebab munculnya ketakutan akan Islam itu sendiri. Jika faktor penyebab tersebut adalah distorsi terhadap Islam dan citranya, maka tentu saja ini masih bisa diperbaiki melalui dakwah yang moderat itu tadi. Dakwah yang kita lakukan tidak perlu lagi dengan ekstrem dan kekerasan, namun lebih kepada pendekatan-pendekatan nilai. Akan tetapi jika faktor penyebab islamofobia itu adalah suatu kebencian yang sudah mengakar di dalam hati orang-orang kafir, maka hal ini sudah masuk ke dalam ranah “wa lan tardho ‘anka al-yahud wa la an-nashoro hatta tattabi’a millatahum.” Wallahu’alam.[]