Pages

Monday, October 15, 2012

Ekonomi Fatamorgana

 Oleh: Fauzul Hanif

Secara kasat mata, kita memang melihat bahwa jumlah masyarakat yang masuk dalam golongan kelas menengah semakin bertambah. Sejatinya, finansial mereka hanya ditopang pada gelembung ekonomi (bubble economic) sebagai akibat dari arus kapitalisme yang tidak terbendung. Ideologi materialis yang mereka bawa dengan menghalalkan segala cara justru menimbulkan ketimpangan pada kestabilan ekonomi. Sebanyak 80% uang yang ada di dunia hanya berputar pada ‘dunia maya’ dan tidak pernah ada wujudnya pada kehidupan nyata. Hal inilah yang terus dipermainkan oleh para eksekutif ekonomi. Mereka menyuguhkan gambaran bahwa dunia makin mapan, padahal hakikatnya hanya fiktif belaka.

Ekonomi fiktif ini berdampak bahaya bagi berlangsungnya sektor riil. Hal itu karena para pelaku ekonomi hanya memainkan uangnya dengan menaruhnya di sektor non-riil. Masalahnya, kegiatan di sektor tersebut lebih bersifat spekulatif atau sejenis perjudian. Dalam suatu perjudian, harus ada pecundang serta pemenang. Para pemenang ini –dengan untung yang ia raup- berambisi untuk mengikuti kompetisi ‘judi’ dengan resiko yang lebih tinggi. Sayangnya, para pecundang yang sudah kalah tidak begitu saja meninggalkan ‘meja judi’ tadi. Mereka kembali dengan harapan akan memenangkan perjudian setelah banyak belajar dari kekalahan mereka.

Orang-orang yang terlanjur terbuai dengan iming-iming hasil perjudian akan terus berada pada siklus itu. Ini artinya jumlah mereka relatif konstan, padahal banyak juga selain mereka yang ingin merasakan kompetisi ‘liar’ tersebut.

Dengan semakin besarnya peminat sektor non-riil, artinya sektor riil semakin ditinggalkan. Padahal pilar utama pembangun ekonomi berada pada sektor riil, jika ditinggalkan maka yang terjadi adalah ketimpangan ekonomi. Efek yang paling mudah digambarkan adalah sedikitnya lapangan kerja yang tercipta. Tidak bisa dibayangkan ketika mayoritas manusia lebih memilih untuk berspekulasi untuk meraup profit ketimbang menekuni pekerjaan riil.

Mari kita membuat sebuah permisalan tentang judi pada level mikro serta hubungannya dengan peningkatan pengangguran. Judi bagi orang awam adalah seperti kegiatan bermain kartu dengan memasang taruhan tertentu. Anggap saja ada tiga orang yang ikut dalam permainan ini, masing-masing membawa 1 juta untuk menjadi taruhannya. Semalam suntuk mereka habiskan hanya dengan memegang kartu, kalah, kemudian menang, kalah lagi, atau menang lagi, hingga pada akhirnya salah satu orang pulang membawa 3 juta, suatu kegiatan yang sangat tidak produktif. Keesokannya, tiga orang tadi bertemu kembali, si pemenang membawa 2 atau 3 juta, dan pecundang kembali membawa satu juta sebagai modal awal. Menang atau kalah memang terus bersiklus, namun tetap saja keuntungan yang diraup kembali ke meja judi.

Dalam cakupan makro, perputaran uang yang ada pada sektor non-riil bukan lagi jutaan. Jamal Harwood, anggota Eksekutif HIzbut Tahrir Inggris mencatat dalam kurun waktu 10 tahun terakhir bahwa nilai pasar derivatif mencapai USD 500 hingga USD 1000 triliun per tahun. Sangat jauh dibanding tingkat perkonomian di sektor riil yang hanya berkisar USD 50 triliun per tahun.

Terlepas dari kegiatan spekulasi, ekonomi fiktif juga terus menggelembung seiring dengan instrumen bunga yang dipakai dalam berbagai transaksi. Kita tidak akan pernah menjumpai lembaga keuangan konvensional apapun kecuali terdapat sistem bunga di dalamnya. Memang instrumen bunga ini sedikit berbeda dengan jenis judi atau spekulasi. Jika spekulasi sangat terlihat dampaknya pada kevakuman sektor non-riil, bunga yang banyak diterapkan pada transaksi simpan-pinjam masih membuat sektor riil berjalan, bahkan tidak sedikit yang menjadikan usaha-usaha kecil berkembang.

Hanya saja, jika kita merinci mekanisme simpan-pinjam berbunga, maka terlihat suatu kejanggalan di sana. Bagaimana mungkin kedua belah pihak (debitur dan kreditur) meraup keuntungan pada satu waktu yang sama?

Mari kita mengambil contoh dalam konteks kecil. Seorang kreditur datang pada debitur meminjam satu juta, dia mengolahnya sehingga menjadi dua juta. Kreditur tadi kemudian mengembalikan kepada debitur –dalam transaksi berbunga– dengan nominal satu juta seratus ribu. Memang secara eksplisit kreditur mampu mengembalikan tambahan seratus ribu yang disyaratkan oleh kreditur, padahal pada hakikatnya kreditur hanya dijadikan alat oleh pemilik modal tersebut. Dengan begitu, pemilik modal tidak perlu bersusah payah bekerja, mereka cukup memanfaatkan modal untuk menghasilkan profit.

Masalah simpan-pinjam menjadi semakin kompleks ketika kita menambah satu pihak lagi, yaitu instansi perantara yang saat ini peranannya difungsikan oleh bank. Misalkan A menabung ke bank dengan nominal 1 juta, kemudian B meminjam satu juta dari bank yang sama. A merasa bahwa uangnya telah aman di bank dan ia bisa mengambil kapan saja, pada saat yang sama, B juga merasa memiliki uang tersebut. Artinya dalam satu waktu terdapat uang bernilai satu juta yang bersifat fiktif dan satu juta yang memiliki wujud.

Dalam mekanisme transaksi modern, uang fiktif masih tetap bisa dipakai melalui sistem kartu kredit. Dari situlah tercipta angka-angka data yang memberi kesan seakan uang tersebut berwujud. Inilah yang dimaksud Kurtzman dalam bukunya The Death of Money bahwa uang saat ini hanya berbentuk byte, layaknya bayangan. Secara simultan, ia dapat ditampilkan pada jutaan layar komputer di atas jutaan meja di seluruh dunia. Tapi pada kenyataannya, ia tidak ada di mana-mana dan tidak diperlukan lemari besi untuk menyimpannya.

Instrumen bunga yang menggelembungkan perekonomian, sistem simpan-pinjam dengan lembaga mediasi yang menampilkan nilai uang hanya sebatas pada angka di layar komputer, kemudian kegiatan derivatif dan spekulasi yang membuat uang tadi hanya berputar pada ‘meja judi’. Beberapa faktor yang cukup untuk menunjukkan bahwa keberhasilan ekonomi hanyalah fiktif belaka.

Yang menjadi problem utama dalam kasus fatamorgana ini bukan ketiadaan uang-uang tadi dalam dunia nyata, tapi berkurangnya minat untuk bekerja. Memang prinsip untuk mendapatkan kepuasaan maksimal dengan pengorbanan yang minimal (low risk, high profit) itu penting untuk dijadikan acuan dalam berbisnis, hanya saja caranya harus tepat. Jika malah mematikan produksi, itu artinya malah terjadi kontradiksi. Sangat irasional jika perkonomian tumbuh di saat produksi macet.

Jika dirunut kembali, sumber masalah yang mengacu pada gelembung ekonomi sekarang ini setidaknya ada dua hal: judi, (maysir) dan bunga (riba). Islam yang muncul pada saat kegiatan ekonomi masih bersifat lokal sudah mengerti dampak dari dua hal tersebut sehingga membuat larangan keras akan dua hal tadi. Sangat banyak firman Allah yang dituangkan dalam kitab suci mengenai pelarangan judi dan riba. Di antaranya adalah “Wa ahalla Allahu al-bai’a wa harrama ar-ribâ” dan juga “innama al-khamru wa al-maisiru wa al-anshâbu rijsun min ‘amali as-syaithân.”

Islam juga mendidik umatnya dengan semangat bekerja “i’malû, fa sayara Allahu a’mâlakum.” As-Syaibani bahkan mengarang satu kitab khusus yang membahas seputar bekerja dan produktifitas manusia dengan judul al-Kasb. Produktivitas manusia dituntut untuk terus mengolah sumber daya yang tidak akan pernah habis. Di situlah fungsi manusia sebagai khalifah di muka bumi, untuk memakmurkan, bukan malah merusak dengan menghambat laju perkonomian.

Dengan begitu, teori  yang menyatakan bahwa siitap pertumbuhan ekonomi akan menyebabkan meningkatnya kesempatan kerja tidak seratus persen benar, bahkan menjadi teori usang dalam konteks sekarang. Itu karena laju pertumbuhan ekonomi sekarang tidak lain hanyalah fiktif belaka. Sedangkan pertumbuhan ekonomi yang disebabkan gelembung-gelembung keuangan tidak lebih dari sebuah fatamorgana yang menipu. Wallahua’lam.

2 comments:

  1. di era digital seperti sekarang ini, dimana 80% uang berputar pada dunia maya justru menandakan bahwa transaksi maya lebih menjadi trend ekonomi.
    ya intinya, ngga sepenuhnya salah kalo transaksi berada lebih banyak terjadi di dunia maya apalagi kita sekarang hidup di masa transisi uang fisik ke uang elektronik.

    hal ini juga terjadi saat standar emas mulai di gantikan dengan uang kertas. ada fenomena kekagetan di dunia ekonomi yang biasa kita bilang dengan gelembung gelembung ekonomi.

    menurut saya tulisan ini bagus, tapi pada akhirnya saya merasa agak kesulitan menangkap maksud keseluruhan dari penulis. apakah ekonomi fatamorgana ini baik atau buruk?

    ReplyDelete
  2. JIka berbicara tentang ekonomi digital, maka saya pribadi setuju dengan anda bahwasanya hal itu tidak sepenuhnya salah. Ekonomi digital adalah suatu sistem transaksi yang tercipta sebagai suatu keniscayaan atas respon kemajuan tekonologi dan informasi. Bahkan saya pribadi menyimpulan bahwa wujud ekonomi digital membuat pola perputaran ekonomi semakin dinamis

    Terlepas dari ekonomi digital, nampaknya ada satu titik yang mungkin mas ayman salah tangkap. Yang saya maksud 80% uang berputar pada dunia maya adalah uang tanpa bentuk fisik, tidak akan pernah ada walau kita cari di mana pun. Inilah yang disebut uang fiktif, ekonomi fatamorgana. Uang tersebut diciptakan-kebanyakan-dari kredit atas akad simpan pinjam di dalam bank. Misal, jika kita menabung 10 juta saja, maka bisa berlipat hingga-maksimal-100 juta dalam waktu yang sangat singkat. Dari mana 90 juta itu?? Fiktif belaka.

    Saya pikir saya telah mencantumkan pendapat pribadi saya mengenai ekonomi fatamorgana ini. Bisa dilihat pada kalimat pertama paragraph ke dua “ekonomi fiktif ini berdampak bahaya bagi berlangsungnya sector riil”. Selanjutnya pada 5 paragraph sebelum akhir saya tuliskan tentang dampak negatif apa yang sebenarnya dibawa oleh ekonomi fatamorgana ini.

    -sekian, terima kasih-

    ReplyDelete