Pages

Wednesday, October 3, 2012

Islamofobia dan Tantangan Dakwah


Oleh: Ahmad Sadzali

Istilah islamofobia merujuk pada suatu ketakutan atau sikap anti terhadap Islam. Istilah ini sebenarnya sudah cukup lama muncul. Menurut Dr. Abduljalil Sajid, Chairman Muslim Council for Religious and Racial Harmony UK, istilah ini pertama kali digunakan pada tahun 1991 dan didefinisikan oleh Runnymede Trust pada tahun 1997 dalam laporannya yang bertajuk “Islamophobia is a challenge to us all”. Sedangkan menurut Sekjen PBB tahun 1997-2006, Kofi Annan, istilah islamofobia sudah ada sejak akhir tahun 1980an dan awal tahun 1990an. Namun istilah ini semakin populer setelah peristiwa konspirasi 11 September 2001. Sejak peristiwa WTC itu, citra Islam menjadi negatif yang digambarkan sebagai agama teroris dan radikal di mata dunia internasional.

Baroness Sayeeda Warsi, seorang pengacara dan politikus Muslimah Inggris mengatakan dalam kuliahnya di Universitas Leicester Sir Sigmund Sternberg, ”For far too many people, Islamophobia is seen as a legitimate –even commendable– thing. You could even say that Islamophobia has now passed the dinner table test.” Islamofobia ternyata sudah sangat menjamur, lumrah dan bahkan terpuji di tengah masyarakat Barat. Pembicaraan yang menjurus kepada Islamofobia telah menjadi perbincangan ringan.

Sebagai contoh pernyataan kontroversial Paus Benekditus XVI dalam kuliahnya di Universitas Regensburg, Jerman pada tanggal 12 Setember 2006. Ia menyatakan bahwa Islam disebarkan dengan kekerasan oleh Nabi Muhammad. Bahkan Paus menganggap bahwa yang disebarkan Nabi Muhammad hanyalah kejahatan dan ketidakmanusiawian. Dalam terjemahan versi Inggris yang diterbitkan Vatikan, Paus mengatakan, “Show me just what Muhammad brought that was new and there you will find things only evil and inhuman, such as his command to spread by the sword the faith he preached.”

Kita juga masih ingat rasanya kasus kartun Nabi Muhammad yang diterbitkan oleh surat kabar Denmark, Jyllands-Posten. Yang tahun ini terjadi, pendeta Wayne Sapp membakar salinan Al-Quran di sebuah gereja kecil di Florida. Aksinya itu dilakukan di bawah pengawasan pendeta radikal Terry Jones, yang mengaggas “Hari Internasional Membakar Al-Quran”. Belum lagi kasus-kasus larangan jilbab dan diskriminasi terhadap Muslimah di negara-negara Eropa. Dan masih banyak lagi contoh kasus-kasus islamofobia yang ada di Barat.

Itu di Barat. Sekarang di negara kita Indonesia sendiri, aroma islamofobia juga sudah terasa jelas. Rentetan kasus bom dan berbagai aksi yang menjurus kepada terorisme sudah sangat membuat masyarakat resah. Parahnya, aksi itu dilakukan dengan membawa embel-embel Islam. Ini tentu saja semakin menyudutkan umat Islam itu sendiri. Berbagai macam dan bentuk aksi kekerasan yang dilakukan segolongan umat Islam juga turut andil dalam berkembangnya islamofobia, baik oleh orang non Muslim, maupun oleh umat Islam sendiri. Maksudnya, bukan berarti umat Islam takut dengan agamnya sendiri, melainkan menimbulkan sebuah keambiguan dalam pandangan masyarakat terhadap agama Islam.

Dalam sebuah seminar bertema “Confronting Islamophobia: Education for Tolerance and Understanding” di New York pada tanggal 7 Desember 2004 silam, Sekjen PBB Kofi Annan mengatakan, “Efforts to combat Islamophobia must also contend with the question of terrorism and violence carried out in the name of Islam.  Islam should not be judged by the acts of extremists who deliberately target and kill civilians.  The few give a bad name to the many, and this is unfair.  All of us must condemn those who carry out such morally reprehensible acts, which no cause can justify.  Muslims themselves, especially, should speak out, as so many did following the 11 September attacks on the United States, and show a commitment to isolate those who preach or practice violence and to make it clear that these are unacceptable distortions of Islam.”

Ada benarnya apa yang dikatakan Kofi Annan di atas. Memang selama ini islamofobia selalu diidentikkan dengan terorisme dan kekerasan. Padahal, ini adalah distorsi terhadap ajaran Islam yang benar. Dan untuk dapat memerangi islamofobia serta mengembalikan citra Islam sebagai agama yang damai, adalah tugas utama bagi umat Islam sendiri.

Tantangan dakwah Islam
Walau bagaimanapun, islamofobia adalah satu dari faktor besar yang menjadi tantangan dakwah saat ini. Medakwahkan Islam yang telah tercoreng citranya, tentu saja sangat berbeda dengan mendakwahkan Islam saat Golden Age dulu. Untuk membalik persepsi orang yang mengatakan bahwa Islam adalah agama yang terbelakang, tradisional, kolot, ekstrem, teroris dan berbagai macam pencitraan buruk lainnya, tidak mudah dilakukan. Ada sekelompok orang yang berusaha melakukan hal itu, tapi ternyata jurang pluralisme agama justru menghadang mereka. Bisa dibilang mereka kebablasan, sehingga terlalu terbawa oleh arus pemahaman toleransi yang justru intolerir.

Seperti yang dikatakan oleh Syeikh Muhammad Hassan dalam bukunya Khawatir ‘ala Thariq ad-Da’wah, musuh Islam itu ada yang datang dari luar, dan ada yang datang dari dalam. Maka begitu juga tantangan dakwah, dari luar Islam dan dari dalam. Sebagai contoh musuh atau tantangan Islam yang dari dalam adalah, sekularisasi besar-besaran seperti yang dilakukan oleh Mustafa Kemal Ataturk di Turki pada tahun 1922.

Ataturk telah memisahkan hubungan antara agama dengan negara. Sistem kekhalifahan yang saat itu dipegang oleh Khilafah Utsmaniyah oleh Sultan Abdul Hamid telah dihapuskan. Konstitusi Utsmaniyah yang berlandaskan Islam diganti dengan konstitusi sipil. Tidak hanya itu, bahkan pada tahun 1925 Ataturk mengeluarkan undang-undang penghapusan pakaian-pakaian keislaman seperti jilbab, dan menggantinya dengan gaya pakaian di Barat. Pengucapan “Assalamu’alaikum…” juga diganti dengan pengucapan salam seperti yang ada di Barat. Lebih ekstrim lagi, pada tahun 1928, dikeluarkan undang-undang yang melarang pengajaran ilmu-ilmu syari’ah Islam. Adzan yang berbahasa Arab juga diganti dengan bahasa Turki. Hak perempuan dan laki-laki dalam pembagian warisan disamakan. Peraturan yang memperbolehkan poligami juga dihapuskan.

Berdasarkan apa yang telah dilakukan oleh Ataturk terhadap Turki dan Islam tersebut, kemudian Syeikh Muhammad Hassan menyematkan gelar “penghianat” terhadap agamanya dan umatnya.

Sekarang, di tengah era globalisasi seperti ini, tentu saja Islam tidak bisa terus menerus statis. Jika Islam tetap statis, dapat ditafsirkan bahwa ternyata Islam tidak sesuai dengan zaman atau rahmatan lil ‘alamin. Islam tengah berada di zaman modern, maka Islam juga harus bisa modern. Akan tetapi makna tidak statis atau berubah di sini, bukan berarti selalu berubah sesuai dengan keinginan zaman hingga mencakup semua ranah dalam Islam, seperti yang telah dilakukan Kemal Ataturk. Untuk itulah dalam Islam itu ada konsep tsawabit wal mutagayyirat.

Untuk bisa sesuai dengan zaman dan turut menjadi modern, maka tentu saja umat Islam harus membuka matanya, lalu bersikap terbuka. Sikap ketertutupan hanya akan membuat umat Islam terus jalan di tempat tanpa kemajuan, karena tidak mau belajar dari peradaban lain yang lebih maju. Selain itu ketertutupan juga hanya akan menimbulkan kecurigaan dari luar, yang ujung-ujungnya hanya akan memperburuk islamofobia.

Mengambil pelajaran dari kemajuan intelektual di zaman Buwaihiyyah, Joel L. Kraemer, Profesor Sejarah dan Pemikiran Sosial Universitas Chicago menggambarkan bahwa masyarakat Islam ketika itu adalah masyarakat yang humanis. Tujuan dari humanisme ini adalah untuk menghidupkan kembali warisan filsafat kuno sebagai pembentuk pikiran dan karakter. Namun berbeda dengan kaum humanis zaman Renaisans di Barat, kaum humanis Muslim tidak menolak pelbagai cabang filsafat yang patut dipelajari. Daripada mengekang diri, kaum humanis Muslim ketika itu lebih memilih sifaf selektif dalam menggali warisan zaman kuno.

Kraemer mengistilahkan zaman Buwaihiyyah ini dengan Renaissance of Islam, dalam bukunya Humanism in the Renaissance of Islam: The Cultural Revival during the Buyid Age. Meski ia sendiri sebenarnya masih memperdebatkan pengistilahan renaisans terhadap Islam tersebut. Istilah renaissanca of Islam pertama kali dipakai oleh Adam Mez dalam bukunya yang berjudul Die Renaissance des Islams, pada abad ke-10 M. Namun, menurut Kraemer, sayangnya Mez tidak menjelaskan alasan-alasan digunakannya istilah Barat “renaisans” untuk fenomena non-Barat. Namun terlepas dari pengistilahan renaisans itu, yang jelas Islam pada zaman itu telah mengalami kemajuan dalam bidang intelektual.

Sikap keterbukaan yang telah dipraktekkan umat Islam pada zaman itu ternyata telah mampu membawa citra Islam menjadi baik di mata sarjana Barat. Sarjana Barat telah meneliti proses kemajuan-kemajuan yang dicapai umat Islam tersebut, meski tentu saja dengan kaca mata mereka. Paling tidak, Islam ketika itu telah digambarkan sebagai peradaban yang maju.

Ini tentu saja sangat berbeda dengan citra Islam pasca 11 September 2001. Jika sampai detik ini cara dakwah yang ekstrem masih selalu mewarnai umat Islam, maka pencitraan yang buruk akan Islam susah untuk dihapuskan. Namun jika Islam juga terlalu berlebihan diliberalkan dan disekulerkan, maka tidak menutup kemungkinan juga nilai-nilai pokok ajaran Islam bisa menjadi kabur. Untuk itulah di sini sangat dibutuhkan kemoderatan dalam mendakwahkan Islam.

Menurut penulis, langkah yang mungkin harus dilakukan dalam upaya mencapai dakwah yang moderat ini adalah penanaman konsep pandangan hidup Islam terlebih dahulu. Konsep hidup Islam yang sudah syamil ini nantinya akan menjadi alat untuk melakukan proses filterisasi terhadap pandangan hidup luar, atau pandangan hidup dari dalam Islam sendiri namun telah melenceng. Kita tidak lagi harus silau dengan kemajuan yang telah Barat capai. Kita juga tidak perlu membalas Islamofobia yang ada di Barat dengan fobia kepada Barat. Konsep toleransi agama yang ditawarkan Barat juga nantinya bisa kita pertimbangkan lagi secara matang, tanpa harus terjerumus ke dalam pluralisme kebenaran. Kita juga bisa menunjukkan bahwa Islam itu justru adalah agama yang sangat toleran terhadap pluralitas, bukan agama yang ekstrem dan menyukai kekerasan.

Selanjutnya, bukan hanya kajian-kajian literatur keislaman saja yang harus ditingkatkan, namun kajian literatur non-keislaman juga perlu dikembangkan. Kita tidak bisa memelihara tanaman hias hanya dengan menanamnya di pekarangan rumah begitu saja, tanpa memperhatikan jenis tanah, kelembapan udaranya, dan lain sebagainya. Begitu juga untuk bisa menempatkan Islam beserta dakwahnya di zaman sekarang ini, tidak bisa dengan menutup sebelah mata. Misalnya, ada sisi psikologi masyarakat yang harus diperhatikan dalam dakwah.

Untuk dapat menghilangkan islamofobia, tentunya kita harus beranjak dari faktor penyebab munculnya ketakutan akan Islam itu sendiri. Jika faktor penyebab tersebut adalah distorsi terhadap Islam dan citranya, maka tentu saja ini masih bisa diperbaiki melalui dakwah yang moderat itu tadi. Dakwah yang kita lakukan tidak perlu lagi dengan ekstrem dan kekerasan, namun lebih kepada pendekatan-pendekatan nilai. Akan tetapi jika faktor penyebab islamofobia itu adalah suatu kebencian yang sudah mengakar di dalam hati orang-orang kafir, maka hal ini sudah masuk ke dalam ranah “wa lan tardho ‘anka al-yahud wa la an-nashoro hatta tattabi’a millatahum.” Wallahu’alam.[]

0 comments:

Post a Comment